Kamis, 31 Oktober 2019

WAWASAN KITA : TAMBANG SEBAGAI NILAI TAMBAH DENGAN PENGGERAK EKONOMI


Bidang usaha yang bergerak dalam bidang pertambangan, tidak akan lepas dari peraturan perundangan serta standardisasi yang telah ditetapkan, baik pemerintah maupun oleh lembaga otoritas dunia lainnya.

Paling tidak, ada 3 hal penting yang harus diperhatikan oleh bidang usaha yang bergerak dalam bidang pertambangan, yaitu :
1.       Penerapan Teknik Pertambangan yang Tepat, yaitu dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·         Penetapan cadangan
·         Kajian Kelayakan
·         Konstruksi
·         Penambangan, pengolahan, pengangkutan
·         Penutupan tambang
·         Pasca pertambangan / pembangunan berkelanjutan
2.       Pengelolaan Pertambangan yang Baik dan Benar, dengan melakukan kegiatan-kegiatan antara lain :
·         Peduli lingkungan
·         Peduli SMK3
·         Penerapan prinsip-prinsip Konservasi
·         Punya nilai tambah Pengembangan Wilayah / Masyarakat
3.       Optimalisasi Pemanfaatan Logam dan Mineral Bagi Masyarakat

Sebagai bisnis, tentu saja perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mengharapkan tercapainya Return on Investment  (ROI) yang positif, sebagai gambaran real dari suksesnya bisnis yang digeluti. Dilain sisi diharapkan dengan adanya perusahaan tambang tersebut, maka kemandirian masyarakat sekitar juga dapat ditingkatkan.

Pada kenyataannya, memang antara pencapaian ROI dari sisi perusahaan akan berbanding lurus dengan kemandirian masyarakat. Semakin positif capaian ROI, maka semakin besar peluang kemandirian masyarakat akan tercapai.

Sehingga dengan demikian bila kondisi-kondisi yang diharapkan tersebut diatas dapat berjalan dengan baik, maka nilai tambah dengan penggerak ekonomi karena keberadaan tambang di suatu wilayah dapat dipastikan tercapai.

Secara skematis, dapat digambarkan sebagai berikut :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar